DELI SERDANG || FKWI TV.com –
Proyek pengerjaan pemasan paving blok dari Dinas Perkim Deli Serdang, di Desa Suka Makmur Dusun Ii Kecamatan Delitua, di duga sarat dengan KKN alias ‘abalbabal’
dugaan tersebut dikuatkan dengan temuan di lapangan prihal proyek tersebut yg menggunakan bahan bangunan yg tidak standart dan tidak sesuai dengan anggaran proyek senilai RP. 145.300000. itu.
Selain itu pengerjaan proyek tersebut juga terkesan ditutupi. hal itu dikuatkan dengan pihak Pemerintahan Desa Suka Makmur yang tidak mengetahui adanya pelaksanaan proyek tersebut. padahal proyek tersebut sudah seminggu dikerjakan.
“Selama ini baik pihak Perkim ataupun Pelaksana Proyek tersebut tidak ada melapor ke pemerintahan desa” Ungkap Sekdes Suka Makmur Chairil Ashar Nasution SH, kepada wartawan.
Menurut Chairil, setelah seminggu, pengawas pengerjaan proyek tersebut, Rian baru melapor ke Pemerintahan Desa Suka Makmur.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LPM Desa Suka Makmur Dimas. Menurutnya pengerjaan proyek terbut terkesan terburu buru dan asal jadi.
Dimas juga menambahkan, bila dibandingkan dengan proyek dana desa beberapa bulan dilaksanakan, proyek ini terlalu memboroskan anggaran.
‘Bayangkan aja, kami mengerjakan proyek dana desa untuk pemasangan paving blok sepanjang 120 m x 2,5 m, hanya menghabiskan dana 35 juta. Sedang proyek ini yang hanya memasang paving blok sepanjang 185 m x 2,5 m menelan biaya 145 juta lebih’ pungkas Dimas.
Selain itu kwalitas dari paving blok tersebut juga jauh dibawah kwalitas proyek dana desa terdahulu.
Beberapa masyarakat Dsekitar proyek tersebut juga mengaku keberatan dengan pelaksanaan proyek yg tidak sesuai dengan anggarannya itu.
‘pelaksana proyek tersebut hendaknya menyesuaikan pembangunan sesuai dengan anggaran yg sudah di tetapkan ‘ ujar Wandi salah seorang masyarakat.
Informasi lain juga menyebutkan, plank proyek tersebut baru di pasang setelah awak media dari Data Rilis melakukan konfirmasi kepada pengawas proyek.
Pelaksana Proyek, CV Rizky Amanda melalui pengawasnya Rian, mengatakan, sumber dana dari proyek tersebut berasal dari Provinsi Sumut namun Perkim Deli Serdang yg melaksanakannya.
Rian selalu pengawas proyek dari CV Rizky Amanda juga mengungkapkan dirinya juga berperan melakukan separuh pengawasan proyek dari Perkim Deli Serdang yg dilaksanakan di seluruh Kecamatan Delitua. (Yon)