Medan **** FKWI TV
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas berbagai bentuk aktivitas perjudian di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesoa (NKR), baik itu judi dadu, judi online dan judi ketangkasan tembak ikan. Namun sangat disayangkan, perintah Kapolri tersebut masih banyak diabaikan oleh beberapa oknum bandar judi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan
Praktik atau markas perjudian dadu itu disebut-sebut Las Vegas-nya di kawasan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari amatan wartawan, seorang warga yang tidak jauh dari markas judi dadu itu kepada wartawan menyampaikan hal yang diketahuinya tentang lokasi judi dan diakui bahwa Humasnya adalah seorang oknum beretnis mata cipit yang diduga mengaku sebagai oknum wartawan berinisial Jolly alias Asen.
Warga yang tak ingin menyebutkan identitasnya itu menjelaskan lokasi judi dadu kawasan Desa Amplas, Percut Sei Tuan tersebut beroperasi setiap hari, buka mulai sore hingga dini hari.
“ Banyak pengunjung atau pemain judi di lokasi itu Bang. Kebanyakan mengendarai mobil dan sepeda motor ,” kata warga tersebut kepada awak media yang bertugas.
Ia pun baru mengetahui perjudian itu beroperasi beberapa Minggu ini terakhir.
“ Aku baru tau seminggu ini, Bang. Informasinya kemarin pernah ada keramaian di lokasi itu dari kepolisian ,” tandasnya. ( bersambung )