SUMUT ✓✓✓FKWI TV.com
Polsek Sunggal kembali menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya lokasi judi di kawasan Gang Mushola simpang sunggal.
Setelah menggerebek lokasi judi dadu di gang Mushola tersebut. Kali ini muncul lagi judi dadu mesin tembak ikan di lokasi PT. Intertama Trikkencana Bersinar, tepatnya di Gang Sawo Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal.
Salah satu warga bermarga Ginting pada wartawan media ini menyebutkan jika pemilik lapak meja mesin judi tersebut disebut Mandor, sedangkan pengelola yang menjalankan mesin judi itu bernama Unju.
“Setau saya bang, lapaknya yang punya dijuluki dengan panggilan pak Mandor. Dan yang mengelola mesin judi itu bernama Anju. Kami berterimakasih khususnya kepada pihak Polsek Sunggal, meja judi tersebut sudah diangkat tadi malam, Ucap Ginting.