![]()
Teks Foto : Aan Arbanik selaku pimpinan umum forum komunikasi wartawan indonesia { FKWI }.
LANGKAT – Banyaknya retribusi yang harus di keluarkan para pedagang pasar baru Tanjung Pura, membuat para pedagang resah kembali menemui Camat Tanjung Pura T. Reza,S.I.P yang diwakili sekertaris camat Z Depari menemui perwakilan pedagang, senin (21/07/2025).
Diamana diketahui bahwa selaku pengelola pasar baru tanjung pura dikelola oleh tokoh pemuda bernama Aan Arbanik.
Sebelumnya para pedagang juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak forkopincam dan Dinas Perindag Kabupaten Langkat terkait adanya dualisme pengelolaan pasar baru Tanjung Pura yang menyebabkan keresahan para pedagang.
Namun hasil dari pertemuan diaula kantor camat Tanjung Pura pada hari jum’at tanggal 04 Juli 2025 yang menyatakan akan di gelar pemilihan ulang Pengurus Himpunan pedagang tanjung pura (Himpatan) baru, pada hari senin 07/07/2025 tak kunjung terlaksana.
Janji tinggalah janji bukan penyelesaian yang didapat tapi keresahan yang kian dirasa,”ungkap para perwakilan pedagang pasar baru tanjung pura.
Sembiring yang turut mewakili para pedagang pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran mereka menemui Camat.
“Kehadiran kami hari ini untuk mengadukan keresahan para pedagang karena adanya retribusi dari kedua pengelola yang mengaku pengurus yang syah. Di awal yang kami kenal pengelolanya Aan Arbanik, ini ada lagi muncul nama pengelola yang lain, yang mana yang jelasnya ni. untuk itu kami mendesak agar segera dilakukan pemilihan ulang sesuai kesepakatan kita pada petemuan sebelumnya.
Kami berharap siapapun yang terpilih nanti akan kami dukung dengan catatan harus merubah susunan kepengurusannya dengan harapan melibatkan para pedagang sebagai pengurus,”ucapnya.
Sekertaris Camat Z, Depari selalu mewakili Camat Tanjung Pura menerima kedatangan, aduan, keluhan serta permohonan para pedagang pasar mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti, menurutnya penanganan kasus ini berjenjang memang secara teotorial pasar baru ini wilayah Kecamatan Tanjung Pura tetapi tentang pengelolaan pasar wilayah kerja disperindag.
Walaupun demikian kita akan tetap menindak lanjuti aduan para pedagang, selanjutnya melalui Camat akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena pihak kecamatan tidak bisa langsung menanganinya nanti bisa offside, “jelasnya
Terpisah, Selaku ketua umum forum komunikasi wartawan indonrsia ( FKWI ) Aan Arbanik mendesak camat tanjung pura agar megumandangkan ke para pedagang apa hasil rapat mengenai adanya dualisme pengelola pasar tersebut.
” saya menyarankan agar camat tanjung pura secepatnya menyuarakan hasil rapat tersebut, lantaran rapat tersebut dapat terbemtuk sebab adanya usulan dari desperindag dan forkopincam langkat, ” ucap Aan. ( bersambung ).
