![]()
Langkat – Unit reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil ungkap kasus dugaan pencurian di SMP Islam Terpadu Adzakia Babalan, Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan, Langkat yang terjadi pada hari Minggu (06/7/2025) lalu.
Korban Supriadi mendapat laporan bahwa sekolahnya dibobol pencuri. Setelah dilakukan pengecekan, barang di sekolah telah di gondol maling.
Diantaranya berupa 1 unit TV 32 inch, 1 unit mesin babat portabel, serta 1 tabung LPG 3 kg. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp7 juta. Kemudian, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polisi.
Setelah menerima laporan itu, Suoriadi membuat laporan ke polsek. Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH, untuk melakukan
