Reporter : Heri
MEDAN – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus tewasnya sepasang suami istri (pasutri) yang dijambret di Jalan Setia Budi tepatnya di kawasan Titi Bobrok, Kecamatan Medan Sunggal beberapa hari lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (21/3/24) dimana pasutri tersebut awalnya diintai oleh kedua pelaku saat mengambil uang di ATM.
“Korban ini sepasang suami istri, awalnya kedua korban baru dari ATM mengambil uang. Pelaku yang sudah mengintai menjambret dan membawa lari tas istri. Kedua korban mencoba mengejar pelaku, dan saat di lokasi kejadian, korban tergelincir dan menghantam pembatas jalan,” ujarnya kepada awak media, Senin (25/3/24).
Dikarenakan terjatuh dan menghantam pembatas jalan, sang suami dinyatakan tewas ditempat dan istri masih dalam penanganan medis.
“Awalnya Polsek mengetahui hanya lakalantas biasa, tapi setelah diselidiki dan keterangan saksi satpam bank ATM, ternyata curas atau dijambret,” ungkapnya.
Teddy Marbun mengatakan kedua pelaku merupakan resedivis berinisial S dan L alias U. “Inisialnya S dan L alias U, pelaku resedivis, satu diantaranya kakinya diperban karena jatuh saat ditangkap,” pungkasnya.