MEDAN || fkwitv.com –
Dari informasi masyarakat desa Tanjung Anom berinisial YS Sebagai Pemilik Mesin judi ikan ikan yang beroperasi di Jl. HM Puna Sembiring, Gang Tarigan, Kecamatan Pancur Batu.
Dari narasumber mengatakan bahwa lokasi itu sudah berjalan cukup lama, menurut warga perjudian mesin ikan ikan milik YS belum pernah tersentuh oleh hukum akibatnya pembiaran terhadap perjudian dan diduga berindikasi narkoba pun semakin meresahkan. (3/11/2023), Siang.
Masyarakat meminta,
Kapolda Sumatera Utara Irjen AGUNG SETYA IMAM EFFENDI segera menegur Kapolsek Pancur Batu
saat media konfirmasi melalui pesan WA Kapolsek Pancur Batu NOORMAN HARYANTO HASUDUNGAN belum memberikan kejelasan apapun terkait pemberitaan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol VALENTINO ALFA juga menegaskan akan menindak tegas segala jenis Perjudian dan keterlibatan oknum APH ” kami akan lidik pak, dan segera menangkap para pelakunya.” Terang Kapolrestabes Medan
Akhir akhir ini, kepercayaan masyarakat kini mulai menurun terhadap Kepolisian atas pemberantasan Judi darat, judi online dan Narkoba. (Rilis)